REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama laga final Piala Presiden pada Ahad lalu, ratusan massa yang mengatasnamakan pendukung Persija atau Jakmania melakukan aksi pelemparan batu kepada pendukung Persib atau bobotoh.
Ternyata ada dalang provokasi di balik aksi pelemparan tersebut. Tercatat sudah ada seorang tersangka dan lima saksi sudah diperiksa dalam kasus itu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Muhammad Iqbal mengkonfirmasi kabar itu. Ia menjelaskan Sekjen Persija yaitu Febrianto sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Intinya F (Febrianto) sudah dijadikan tersangka," katanya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya pada Selasa, (20/10).
Selain Febrianto, ada Koordinator Wilayah Jakmania Kemayoran berinisial D yang diperiksa. Kombes Pol Iqbal mengatakan kalau D masih berstatus sebagai saksi. Ia pun menjanjikan akan mengusut tuntas aksi provokasi tersebut.
"Kita harus dalami kasus ini kepada saudara D sebagai korwil dan siapapun yang terlibat. Dan D masih diperiksa statusnya masih saksi," jelasnya.
Guna mengupayakan pengusutan tuntas kasus itu, Polda Metro masih akan mendalaminya guna menemukan semua pihak yang terlibat pada upaya penghasutan. Sampai saat ini, ia mengatakan sudah memeriksa lima saksi.
Namun ia merasa kelima saksi itu bisa saja dijadikan tersangka kalau ternyata Kepolisian memiliki bukti yang cukup. "Ada lima saksi yang diperiksa. Tapi kalau unsur bukti mencukupi maka bisa saja dinaikan menjadi tersangka (para saksi)," tegasnya.