REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berbagai kebijakan yang ada dalam paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah belum final. Kebijakan tak akan menjadi resmi sebelum diresmikan menjadi peraturan tertulis.
"Masih ada ruang untuk memberi masukan sebelum itu diresmikan dalam bentuk peraturan pemerintah, peraturan presiden, atau peraturan menteri," kata kata Staf Khusus Wakil Presiden bidang ekonomi Wijayanto Samirin dalam seminar publik "Satu Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo" di Jakarta, Rabu (21/10).
Wijayanto menjelaskan pemerintah ingin bertindak cepat dalam mengeluarkan paket kebijakan guna memperbaiki kondisi perekonomian. "Kenapa belum final, karena kita butuh waktu yang cepat untuk merespons para pelaku ekonomi, kalau menunggu final akan terlalu lambat," kata dia.
Wijayanto juga mengungkapkan bahwa berbagai paket kebijakan ekonomi tersebut dibuat salah satunya berdasarkan berbagai masukan dari para pakar, ahli, dan praktisi. "Prosesnya 'bottom up', sebelum dikeluarkan banyak diskusi dari pakar, ahli, pengamat, praktisi. Kemudian masukan tersebut dipilah, dibuat 'cluster' mana yang paling mendesak untuk dibuat kebijakan," paparnya.
Menurut dia, pemerintahan saat ini mau mendengar masukan-masukan dan berbagai hasil riset dalam menentukan kebijakan. "Pemerintah yang sekarang cukup lain, menurut saya pemerintah mau mendengar. Pak JK (Jusuf Kalla) mau mendengar, mau membaca riset walaupun hanya melalui staf khususnya," kata dia.