REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai ada maksud tersendiri dibalik mencuatnya persoalan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi. Basuki menduga ini terjadi lantaran ia berniat memutus kontrak dengan pengelola Bantar Gebang, PT Godang Tua Jaya.
"Itu yang saya curiga. Itu terjadi kalau tiap kali kami berikan surat peringatan kepada Godang Tua," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (23/10).
Ahok, sapaan akrabnya mengaku telah melayangkan surat peringatan pertama kepada Godang Tua terkait kinerjanya. Ia heran surat peringatan tersebut justru disambut dengan ancaman penutupan Bantar Gebang. Kemungkinan adalah agar uang kucuran dari Pemprov DKI tidak putus.
"Ini bagian ini supaya ngancam lagi uang nggak boleh diputus," ujarnya.
Kondisi seperti ini diungkapnya juga pernah terjadi pada kepemimpinan Gubernur Sutiyoso. Di mana DKI tidak boleh mengirim sampah karena menghentikan kontrak dengan perusahaan swasta tersebut. Namun setelah dibuka kontraknya lagi, sampah kembali boleh diangkut ke Bantar Gebang.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku heran dengan Pemkot Bekasi. Karena tidak menangani langsung sendiri tapi justru memberikan kepada pihak ketiga.
Padahal selama ini Jakarta memberikan anggaran Rp 400 miliar untuk membuang sampah di Bantar Gebang. Seharusnya anggaran ini bisa langsung masuk ke APBD Bekasi.