REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempersilahkan rencana DPRD Bekasi memanggilnya terkait persoalan sampah Bantar Gebang. Namun Basuki memastikan dirinya tidak akan datang memenuhi panggilan tersebut.
"Ya silakan saja hak DPRD mau panggil, panggil saja. Tapi buat apa saya datang," katanya di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (23/10).
Ahok, panggilan akrabnya, menyebut akan menugaskan Wali Kota atau dinas terkait untuk mengurusi hal itu. Tidak perlu dirinya langsung turun menghadapi keluhan anggota legislatif Bekasi.
Ia mengaku gertakan ini terjadi lantaran niatnya yang ingin memutus kontrak dengan perusahaan pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, PT Godang Tua Jaya. Merasa khawatir, bersama anggota dewan mereka mengancam menutup Bantar Gebang sebagai lokasi pembuangan akhir sampah Ibu Kota.
Sebelumnya diketahu Ketua Komisi A DPRD Bekasi Aryanto berniat memanggil Ahok untuk membahas Bantar Gebang. Pemprov DKI dianggap telah melanggar perjanjian dengan mengirim sampah melebihi kapasitas. Selain itu ada beberapa truk sampah yang kepergok melanggar jalur yang disepakati dalam operasinya.