Jumat 23 Oct 2015 19:54 WIB

Jampidsus Nyatakan Gatot Belum Tersangka

Rep: C05/ Red: Bayu Hermawan
Gedung Kejagung.
Gedung Kejagung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Widyopramono menegaskan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho belum berstatus tersangka.

"Ya boleh pak Gatot bicara macam macam. Tapi tetap yang paling tahu informasi sebenarnya ya kami Jampidsus," jelasnya di Kantor Kejagung, Jumat (23/10).

Dia menyatakan tim satuan tugas khusus (Satgasus) sedang pergi ke Sumatera Utara. Dimana akan menyisir 15 kabupaten di sana. Yakni dipimpin oleh Victor Antonius.

"Nah kita tunggu dulu hasil dari tim yang ada. Dari situ baru bisa kita bicara siapa tersangkanya," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung tengah menjadi sorotan terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos). Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho disebut-sebut pernah berupaya 'mengamankan' kasus tersebut di Kejagung.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement