REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan protes DPRD Bekasi, justru membuka keburukan pengelolaan sampah oleh PT Godang Tua Jaya.
Ahok mengatakan, keluhan dari anggota DPRD Bekasi menunjukkan pengelolaan di Bantar Gebang tidak memenuhi standar. Maka secara tidak langsung menunjukkan kinerja PT Godang Tua Jaya tidak berhasil.
"Artinya DPRD Bekasi yang menyatakan secara tidak langsung bahwa PT Godang Tua Jaya itu wanprestasi," katanya di Universitas Paramadina, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (24/10).
Menurutnya dengan kondisi dan dukungan pernyataan tersebut, maka pihaknya boleh memberi peringatan untuk membatalkan kontrak selama ini. Justru, ia menilai lebih baik proyek dialihkan langsung ke Pemkot Bekasi.
Selain itu ia menyebut sudah ada laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan ada pelanggaran yang dilakukan PT Godang Tua Jaya.
Ahok, sapaannya, menduga ada permainan oknum-oknum atas anggaran kerja sama dengan Pemprov DKI senilai Rp 400 miliar per tahun selama ini.