Sabtu 24 Oct 2015 20:31 WIB

PAN: KPK Ambil Alih Saja Kasus Dana Bansos Sumut

Tersangka kasus dugaan suap bantuan perkara bansos Kejati Sumatera Utara atau Kejaksaan Agung, Gatot Pujo Nugroho (kiri) bersalaman denganTerdakwa kasus suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan, OC Kaligis (tengah) didampingi Evi Susanti (kanan) usai memb
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Tersangka kasus dugaan suap bantuan perkara bansos Kejati Sumatera Utara atau Kejaksaan Agung, Gatot Pujo Nugroho (kiri) bersalaman denganTerdakwa kasus suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan, OC Kaligis (tengah) didampingi Evi Susanti (kanan) usai memb

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muslim Ayub mengatakan hubungan antara bidang hukum dan politik tidak perlu dipisahkan, apabila institusi-institusi hukum jeli untuk mencermati kasus-kasus yang dihadapi.

"Tinggal bagaimana kejelian mulai dari KPK, Polri, dan Kejagung untuk mencermati kasus-kasus mana yang akan ditindaklanjuti dalam proses hukum," katanya di Jakarta, Sabtu (24/10).

Ia merasa apabila ketiga institusi hukum tersebut dapat bersinergi dan berkoordinasi baik untuk melihat kasus-kasus yang akan dibidik untuk dimajukan dalam proses persidangan, maka politik dan hukum itu tidak perlu dipisahkan.

"Tinggal bagaimana institusi-institusi tersebut juga jangan tebang pilih dan mempunyai kepentingan tertentu dalam menangani sebuah kasus," kata Anggota DPR dari Dapil Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) I tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Muslim juga menyatakan dukungannya apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus dana Bantuan Sosial (Bansos) di Sumatera Utara apabila Kejagung lambat dalam menetapkan tersangkanya.

"Kalau memang pihak dari Kejagung lambat menetapkan siapa tersangkanya, saya rasa diambil alih saja dan Jaksa Agung pun sudah memberikan "angin" bahwasanya silahkan saja KPK untuk menyelidiki kasus ini," katanya

Ia menyatakan bahwa dirinya tetap mendukung apabila pihak Kejagung bisa menyelesaikan perkara ini secepat mungkin.

"Saya rasa silahkan saja tetapi kalau kita lihat sampai minggu depan belum ada tersangkanya, saya dukung KPK untuk ambil alih supaya masyarakat juga percaya bahwa kasus ini benar-benar ditindaklanjuti," ujarnya.

Ia juga menyatakan sampai saat ini baru 15 dari 31 kabupaten/kota di Sumut yang diperiksa oleh tim dari kejaksaan terkait kasus dana Bansos tersebut. "Saya rasa tidak sulit karena kami melihat belum ada lagi pihak dari tim kejaksaan untuk turun dan memerika disisa kabupaten/kota lainnya," ungkapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement