Ahad 25 Oct 2015 05:15 WIB

40 TKW Ilegal Terjaring Dipulangkan dari Mesir

Tenaga Kerja Wanita (TKW)
Foto: Antara
Tenaga Kerja Wanita (TKW)

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO  -- Sebanyak 40 tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja secara ilegal di Mesir terjaring untuk dipulangkan ke Indonesia secara gratis atas biaya pemerintah RI.

"Sudah 40 TKW mendaftarkan diri, 30 di antaranya akan segera dipulangkan setelah mendapatkan exit permit (izin keluar) dari imigrasi Mesir," kata Kepala Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Kairo, Lauti Nia Astri Sutedja, Sabtu (24/10) malam.

Sejak September lalu, KBRI Kairo membuka posko pendaftaran bagi TKW overstayers (tak memiliki visa atau izin tinggal) dan undocumented (tak memiliki dokumen perjalanan).

Duta Besar RI untuk Mesir, Nurfaizi Suwandi, sebelumnya mengungkapkan, lebih dari 2.000 TKW bekerja secara ilegal di Negeri Ratu Cleopatra itu.

"Mereka semuanya dinyatakan ilegal karena Mesir dan Indonesia sejauh ini tidak menjalin kerja sama atau perjanjian ketenagakerjaan," ujar mantan Kapolda DKI Jaya.

Para TKW ilegal itu tiba di Mesir melalui calo yang diiming-imingi gaji besar, namun pada kenyataannya mereka tidak mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan keamanan dan ksehatan, paparnya.

Menurut Lauti, kebanyakan para TKW itu tidak melaporkan diri di KBRI saat kedatangan, dan sekarang tercatat 871 TKW yang nelaporkan diri.

"Dalam data lapor diri di KBRI tercatat sejumlah 871 orang, sebagian sudah kita hubungi, namun umumnya mereka memang tidak mau pulang," ujarnya.

Lauti menyayangkan sikap kalangan majikan di Mesir yang mempekerjakan TKW Indonesia meskipun berstatus overstayers dan undocumented.

"Masalah utama meski ilegal dan overstayer, namun ada majikan Mesir yang mau menampung dan mempekerjakan mereka," kata wanita diplomat itu.

Lauti menjelaskan, sesampainya di Indonesia, para TKW itu rencananya akan dijemput oleh Bareskrim Polri, BNP2TKI, Kemlu, yang semuanya dalam Koordinasi Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

"TKW yang dipulangkan tersebut, pertama-tama akan diarahkan ke Rumah Pemulihan dan Trauma Center (RPTC), dan selanjutkan diberi pelatihan beragam kategori usaha kecil dan mikro, seperi salon, warung, kerajinan, makanan, dan minuman," katanya.

Lauti menambahkan, mereka juga akan diberi modal usaha sebesar antara Rp 10-50 juta melalui Kredit Usaha Rakyat. 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement