Senin 26 Oct 2015 09:44 WIB

DPD PKS Kota Depok Miliki Ketua Baru

Simpatisan PKS
Foto: EDWIN/REPUBLIKA
Simpatisan PKS

REPUBLIKA.CO.ID,   DEPOK -- Muhammad Hafidz Nasir terpilih sebagai Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok Jawa Barat periode 2015-2020 menggantikan Supariyono.

"Hafidz terpilih setelah lolos dalam penjaringan melalui Pemira dari 18 orang menjadi 6 orang hingga mengerucut menjadi satu orang," kata Ketua Steering Committee (SC) Musda PKS Depok, Qurtifa Wijaya di Depok, Senin (26/10).

Qurtifa mengatakan terpilihnya Hafid menjadi ketua baru tentu dianggap memiliki kapasitas dan kapabilitas yang cukup tinggi. Hafid pernah menjabat sebagai Ketua DPC PKS Pancoran Mas, menjabat sebagai Sekretaris Umum PKS Kota Depok sehingga dinilai sudah cukup pantas menjabat Ketua DPD PKS.

"Pengalaman organisasi beliau sudah cukup mumpuni untuk menjadi ketua," katanya.

Hafid yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi D DPRD Kota Depok berjanji akan membagi waktu. "Saya akan berbagi waktu. Kedua pekerjaan ini dilakukan dengan seimbang, tidak ada yang berat sebelah," katanya.

Intinya kami punya visi pelayanan dan pembelaan serta program pemberdayaan masyarakat. Nantinya tinggal dilihat implementasinya seperti apa.

Ketua Pelaksana Musda PKS Kota Depok TM Yusufsyah Putra mengatakan dengan terpilihnya ketua DPD PKS Depok yang baru maka akan melanjutkan program-program yang telah dilaksanakan. "Kita akan melakukan pemberdayaan masyarakat agar lebih sejahtera," kata Putra yang juga terpilih sebagai ketua Sekretaris Umum DPD PKS Kota Depok.

Adapun pengurus selengkapnya adalah sebagai berikut, Ketum Dewan Syariah Daerah Farid Nukman, Sekretaris Dewan Syariah Daerah Muhsinin Fauzi, Ketua Bidang Kaderisasi DPD Muhamad Said. Selanjutnya Bendahara Umum DPD Adriana Wirasantana, Sekretaris Umum DPD, TM. Yusuf Saputra dan Ketua Umum DPD, M. Hafidz Nasir.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement