Selasa 27 Oct 2015 10:55 WIB

Cimahi Minta Hukuman Kebiri Dikaji Lagi

Rep: C12/ Red: Ilham
Kebiri kimia (ilustrasi)
Foto: www.sydneycriminallawyers.com.au
Kebiri kimia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Wali Kota Cimahi, Atty Suharti memberi tanggapan soal hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual. Menurut dia, hukuman itu harus dipelajari dulu.

"Yang penting dari tiap hukuman itu harus menimbulkan efek jera," kata dia, Senin (26/10) kemarin.

Atty mengatakan, meski hukuman tersebut dianggap pantas untuk pelaku kekerasan seksual, tapi tentu saja belum bisa digunakan di konteks Indoenesia. Karena itu, perlu ada pengkajian yang mendalam lagi terkait hukuman tersebut. "Belum tentu di Indonesia bisa diterapkan seperti di negara-negara lain, kalau bisa ya dikaji lagi."

Untuk mengatasi persoalan kekerasan seksual ini, kata dia, seharusnya diawali dari lingkungan masyarakat. Lingkungan keluarga dan masyarakat yang baik akan memberikan dampak yang positif juga bagi masing-masing warga.