Selasa 27 Oct 2015 22:27 WIB

Mensos: 15 Desember 'Kartu Sakti' Terdistribusi 100 Persen

Rep: C05/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengklaim sebelum tanggal 15 Desember 2015, seluruh kartu sakti sudah bisa diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Kondisi terbaru, beberapa kota dan provinsi protes karena warganya belum menerima kartu tersebut.

Ada dua hal, kata Khofifah, yang menjadi hambatan saat melakukan pengiriman Kartu Sakti. Yang pertama dari proses percetakan dan kedua dari proses pengiriman. Dari sini detail terkait semuanya yang paling paham adalah PT Pos Indonesia selaku pengirim Kartu Sakti. Juga Perusahaan Percetakan sebagai pembuat Kartu Sakti.

"Saya sudah cek dua kali di Perusahaan Percetakan. Begitu juga di juga di PT Pos. Indonesia," ujarnya saat dihubungi, Selasa (27/10).

Hasil yang didapat, ungkapnya, semua kartu akan selesai di dicetak di tanggal 30 November 2015. Barulah dari situ akan dikirimkan langsung via pos. "Insya Allah di tanggal 15 Desember 2015 proses pengiriman tuntas 100 persen," katanya.

Ditanya berapa persentase Kartu Sakti yang sudah tersebar sekarang, dia mengaku tak tahu detailnya. Khofifah hanya menyebut angkanya sudah di atas 50 persen

Sebelumnya Gubernur Bali I Made Mangku Pastika untuk kesekian kalinya mempertanyakan kelanjutan Kartu Sakti Presiden Joko Widodo. Pastika mengatakan dirinya tak tahu menahu dengan nasib kartu untuk masyarakat kurang mampu tersebut karena pusat tidak melibatkan pemerintah daerah.

"Distribusinya kan dari pusat langsung. Pemerintah provinsi tidak tahu menahu. Selama ini di Bali belum ada yang bertanya karena memang kita sudah punya kartu Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM)," kata Pastika di Denpasar, Senin (26/10).

Mantan Kapolda Bali ini menambahkan dia sudah memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti realisasi program ini di Bali, terutama kepada Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial. Kartu Sakti terdiri dari Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Alasannya mencari tahu, kata Pastika, untuk meminimalisasi program serupa yang juga dilaksanakan oleh pemerintah provinsi. Pastika mencontohkan, jika pemerintah pusat sudah membagikan KIP, maka anggaran beasiswa untuk pelajar dan mahasiswa miskin dari pemerintah provinsi yang mencapai Rp 140 miliar per tahun bisa dialihkan untuk lainnya.

"Dana sebesar itu kan bisa kita alihkan untuk pemberdayaan masyarakat," kata Pastika.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement