Rabu 28 Oct 2015 09:58 WIB

Aceh Salurkan Rp 3,6 Miliar Dana Guru Pengajian

Rep: Antara/ Red: Andi Nur Aminah
Guru mengaji (ilustrasi)
Guru mengaji (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Dinas Syariat Islam (DSI) Provinsi Aceh menyalurkan biaya insentif pengajian ba'da magrib di gampong atau desa sebesar Rp 3,6 miliar. Anggaran itu termasuk operasional petugas di kabupaten/kota sebesar Rp 55,2 juta.

"Penyaluran insentif guru pengajian di meunasah kegiatan gampong untuk 2015 merupakan bentuk komitmen Dinas Syariat Islam untuk menghidupkan syiar-syiar Islam di gampong/desa," kata Kepala DSI Aceh Syahrizal Abbas di Banda Aceh, Selas (27/10).

Syahrizal menjelaskan mekanisme penyaluran dana tersebut dari DSI Aceh dikirim ke seluruh kabupaten/kota. Kemudian petugas yang ditunjuk oleh dinas kabupaten/kota menyalurkan kepada yang berhak menerimanya.

"Mekanisme dan teknis penyaluran insentif ini ada pada Dinas Syariat Islam kabupaten/kota masing-masing, melakukan verifikasi yang akurat, mengingat sebelumnya kita juga pernah menyaluran dana pengajian kepada seluruh gampong," katanya.

Ia mengatakan dalam perjalanan penyaluran sebelumnya. pihaknya merasa ada keanehan. Sehingga dinilai perlu melakukan komunikasi intensif dengan kabupaten/kota serta mempertimbangkan usulan masyarakat agar dana tersebut benar-benar diterima oleh guru yang aktif.

Meskipun seluruh kabupaten/kota mengusulkan nama-nama guru pengajian dari gampong, pihaknya juga memverifikasi kevalidan data agar dalam pembayaran tidak fiktif dan manfaatnya dirasakan langsung oleh guru pengajian.

Ia menyebutkan pada tahun 2015 hanya 600 guru pengajian yang diberikan insentif dari jumlah 6.545 gampong yang ada di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

Ia mengatakan minimnya jumlah gampong yang mendapatkan insentif dari Pemerintah Aceh pada 2015 itu karena angkanya meningkat tajam. 

Sementara itu Kabid SDM pada DSI, Nizami Taufik mengatakan, Pemerintah Aceh sejak tahun 2007-2011 telah memberi perhatian penuh kepada pengurus yang mengajarkan pengajian di gampong. Hanya saja perbedaan sebelumnya dibantu untuk imeum/imam meunasah. Karena bantuan imuem meunasah sudah ada di instansi lain, maka dua tahun terakhir anggarannya difungsikan ke pengajian di gampong.

"Kami sadar bahwa insentif yang diberikan Pemerintah Aceh masih sangat terbatas. Tapi kami terus berupaya memperjuangkan hak-hak guru pengajian meunasah yang ikut andil dalam syiar-syiar islam di kawasan masing-masing. Walaupun guru pengajian meunasah di gampong dalam melaksanakan tugasnya tidak berharap imbalan apa-apa," ujar Nizami.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement