REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai modus operandi korupsi makin berkembang. Untuk itu, ia mengimbau kepada KPK di masa depan untuk meningkatkan sistem pengawasan.
"Bila lembaga hukum tidak melakukan inovasi, pasti yang ketangkep yang bodoh-bodoh saja atau yang sial," kata Bambang dalam diskusi di Hotel Alila, Jakarta Pusat, Rabu (28/10).
Dalam diskusi tersebut, Bambang menegaskan bila tidak ada cara lain bahwa KPK harus perkuat sistem pengawasan. Selain melakukan penindakan, KPK juga harus bertanggung jawab dalam pencegahan dan sosialiasi antikorupsi kepada seluruh masyarakat di Indonesia.
"KPK bertanggungjawab bukan yang ada dalam berita saja, tapi bongkar kesadaran publik. Dalam kepemimpinan ke depan, kepala Biro Humas jangan hanya delivery news," ujar Bambang.
Menurut dia, konsolidasi keterlibatan publik dalam sosialiasi pemberantasan antikorupsi sangat penting. Pasalnya, berbagi ilmu pengetahuan dengan aparat dari lembaga hukum lainnya perlu dilakukan.
"Nantinya, ada sharing knowledge yang bisa dibagikan untuk melakukan pemberantasan korupsi," tegasnya.