REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya bersama Densus 88 Mabes Polri berhasil mengungkap kasus pengeboman di Mal Alam Sutera pada Rabu (28/10) sore. Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian menjelaskan, pelaku pengemboman sudah dipastikan tidak terkait dengan kelompok lain.
Tito mengakui, kasus bom di Alam Sutera berbeda dibanding kasus Bom Bali. Pasalnya, bom yang meledak itu daya eksplosifnya relatif kecil. Tapi, Tito merasa hal itu menjadi catatan tersendiri karena pelaku tidak terkait dengan kelompok lain.
"Motifnya bukan dalam rangka idelogi, melainkan ekonomi atau pemerasaan atau uang. Ini juga menarik karena ada istilah lone wolf, yaitu kelompok teror dari kelompok atau pribadi. Ini ada dalam salah satu buku jihad. Di dunia barat sudah jadi fenomena penting," ujarnya di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (29/20).
Tito menegaskan, kasus bom itu bukan dalam konteks ideologi. Pelaku diakuinya belajar bom lewat internet. Terkait hukum yang dikenakan, Tito mengatakan, akan menggunakan UU terorisme kepada pelaku karena sudah menebar teror. "Hal ini sudah timbulkan ketakutan luas jadi pakai UU terorisme dan ditangani Densus 88," katanya.