Kamis 29 Oct 2015 21:23 WIB

Tanah Warga Kulon Progo Diganti di Desa yang Sama

Rep: neni ridarineni/ Red: Ani Nursalikah
Hasto Wardoyo
Foto: hastowardoyo.wordpress.com
Hasto Wardoyo

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Warga Kulon Progo yang tanahnya terdampak pembangunan bandara internasional akan diganti di tanah yang masih dalam satu desa. Pemkab Kulon Progo sudah mulai menyiapkan lahan untuk tempat relokasi.

’’Relokasi jadi opsi sehingga tidak saklek satu pilihan saja. Lahan relokasi yang disiapkan juga tidak keluar dari desa setempat, kecuali kalau kurang baru dicarikan di desa sebelah,’’ kata Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Hotel Royal  Ambarukmo, Yogyakarta, Kamis (29/10).

Dia memberi contoh warga yang terdampak di desa Jangkaran, Paliyan atau Glagah akan disediakan lahan relokasi di desa yang sama yang tidak terkena proyek pembangunan bandara. Di lahan relokasi juga disiapkan lahan pertanian, perkebunan atau usaha.

Hal ini disesuaikan dengan keinginan dan kemampuan warga yang terdampak. Selain itu, di lahan relokasi juga akan dibangun sarana dan prasarana pendukung, seperti jalan, tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya.

Selain menyiapkan lahan relokasi, Pemkab Kulon Progo mengungkapkan akan melakukan pelatihan bagi warga terdampak bandara yang mau beralih profesi. Pemkab akan memanfaatkan dana corporate social responsibility perusahaaan untuk meningkatkan keterampilan warga.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement