REPUBLIKA.CO.ID, ILLINOIS -- Juri memutuskan memberikan uang sebesar 240 ribu AS kepada dua pria Muslim yang mengaku dipecat dari perusahaan jasa antar di Illinois karena tidak mau mengirimkan paket alkohol.
Seperti dikutip Aljazirah, Sabtu, Hakim menilai Start Transport Inc telah melanggar keyakinan Mahad Abbas Mohamed dan Abdikarim Hassan Bulshale. Bagi Muslim, alkohol merupakan minuman yang diharamkan.
Pada 2013, Komisi Kesamaan Kesempatan Kerja AS mengajukan gugatan atas pemecatan kedua Muslim itu pada 2009. Komisi menilai perusahaan tidak memberikan mereka akomodasi yang cukup layak dan memberhentikan keduanya dengan alasan agama.
June Calhoum, salah satu komisi kejaksaan dalam kasus itu mengungkapkan, Start Transport tidak memberikan pelatihan nondiskriminasi buat staf mereka. Akibatnya kedua Muslim itu yang terkena dampak.
"Mereka menderita perlakuan yang tidak adil," ujar Calhoun. "Melalui putusan ini, juru memperbaiki ketidakadilan itu dengan memberikan pesan jelas ke Start Transport serta pegawai lainnya bahwa mereka harus mempertanggungjawabkan sikap tak sesuai hukum."