Selasa 03 Nov 2015 14:13 WIB

KPK tak Masalah Kejagung Tetapkan Gatot Sebagai Tersangka

Rep: c20/ Red: Esthi Maharani
Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan tidak terpengaruh dengan penetapan tersangka Gubernur nonaktif Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kami tak masalah dengan hal itu, koordinasi supervisi KPK sudah sebagai hal yang rutin dengan penegak hukum lainnya," kata Indriyanto saat dihubungi, Selasa (3/11).

Indriyanto mengakui koordinasi antara KPK dan Kejagung juga pernah dilakukan ketika menangani tersangka adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan, serta mantan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinkes Tangerang Selatan Mamak Jamaksari.

Menurut Indriyanto, kasus yang menjerat Gatot di KPK maupun Kejagung adalah kasus yang berbeda sehingga tidak menyulitkan untuk sama-sama dilakukan penyelidikan.

"Bansos persoalan berbeda dengan kasus yang ditangani KPK terkait suap hakim," ujar Indriyanto.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013. Selain Gatot, kejaksaan juga menetapkan Kepala Badan Kesbanglinmas Eddy Sofyan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement