REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Hingga saat ini belum semua kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP milik warga di Kota Yogyakarta diambil oleh pemiliknya. Menurut data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta, hingga awal pekan ini sedikitnya masih ada 2.500 keping E-KTP milik warga yang belum diambil di kelurahan.
"Masih banyak yang menumpuk di kelurahan, sedikitnya ada 2.500 keping, belum diambil dan didistribusikan," ujar Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta, Sisruwadi, Selasa (3/11).
Menurutnya, masih banyak warga yang enggan memperbarui KTP konvensional menuju elektronik. Padahal kata dia, KTP reguler sebenarnya sudah dinyatakan tidak berlaku sejak 31 Desember 2014 silam. "Sebagian besar yang belum mengganti menjadi KTP elektronik karena beranggapan masih berlaku sesuai yang tertera dalam kartu," katanya.
Bahkan yang sudah jadi E-KTP belum semua juga diambil. Padahal kata dia. saat ini seluruh proses mulai perekaman hingga pencetakan sama sekali tidak dipungut biaya. Perekaman dilakukan di tiap kantor kecamatan maupun Kantor Dindukcapil kompleks balaikota. Sedangkan pencetakan akan diurus oleh petugas.
Menurutnya, seluruh permohonan e-KTP baru, akan dilayani dalam tempo cepat. Hal ini lantaran ketersediaan blangko melebihi kebutuhan. Sehingga tidak ada alasan bagi warga yang enggan mengurus kartu kependudukan. "Target kami, akhir tahun ini semua warga sudah memegang KTP elektronik. Sehingga per 1 Januari 2016, semua layanan publik dapat dilakukan berbasis elektronikk," katanya.