REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum PT Pelindo II, Rudi Kabunang mengatakan, penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, hari ini, Rabu (4/11) menjadwalkan memeriksa tiga saksi kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane dari pihal Pelindo.
"Tapi hanya dua yang hadir. Satu saksi Haryadi tidak bisa hadir karena sedang tugas ke luar negeri," ujar Rudi, di Bareskrim Polri, Rabu (4/11).
Menurut Rudi, penyidik akan menjadwalkan ulang terhadap Haryadi. Haryadi berada di Singapura sampai 6 November 2015. Rudi menambahkan, 44 orang dari Pelindo sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Mereka ditanyai terkait proyek pengadaan mobile crane.
Penyidik juga menjadwalkan akan memeriksa Dirut PT Pelindo II, RJ Lino, Senin pekan depan. Pasalnya, pada pemeriksaan pertama, RJ Lino tidak memenuhi panggilan.