REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri memanggil petinggi PT Pelindo II terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane.
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya mengatakan, petinggi Pelindo memenuhi panggilan penyidik. Namun, Agung belum dapat menjelaskan, seputar apa saja pemeriksaan terhadap mereka.
"Sudah datang, semua diperiksa di ruang pemeriksaan Tipikor," ujarnya, Jumat (6/11).
Agung menjelaskan, petinggi Pelindo yang diperiksa hari ini yaitu, Direktur SDM, mantan Direktur SDM 2012, dan Direktur Komersil dan Pengembangan Usaha Pelindo.
Agung mengharapkan sikap kooperatif Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino yang dijadwalkan diperiksa, Senin (9/11) depan.
Ia mengungkapkan, selain RJ Lino, dua direktur PT Pelindo lainnya pada Senin mendatang juga akan diperiksa. Mereka adalah Direktur Keuangan dan Direktur Operasional.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kamis (5/11) menegaskan, RJ Lino diharapkan kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik. Jika dua kali tidak hadir, kata Badrodin, sesuai mekanisme hukum dapat dijemput paksa.
"Ini proses kan sedang berjalan, kalau RJ Lino tidak mau diperiksa tentu ada mekanisme hukumnya," katanya.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu menambahkan, penyidik terus bekerja untuk mencari bukti dalam kasus tersebut.