Sabtu 07 Nov 2015 17:18 WIB

Tiga Jurnalis Lumajang Diteror, AJI Imbau Wartawan Berhati-Hati

Rep: Andi Nurroni/ Red: Esthi Maharani
Aksi peduli Salim Kancil
Aksi peduli Salim Kancil

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Sebanyak tiga jurnalis di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mendapatkan ancaman pembunuhan karena memberitakan penambangan pasir ilegal di daerah tersebut. Selain mendesak pihak kepolisian merespons cepat kasus ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengimbau para wartawan di Lumajang untuk berhati-hati selama menjalankan peliputan.

Menurut Prasto, banyak pihak terimbas program penutupan tambang pasir besar-besaran di Lumajang pascapembunuhan Salim Kancil. Pihak-pihak yang merasa dirugikan itu, kata Prasto, merupakan potensi ancaman terhadap jurnalis di sana.

Sebagai langkah teknis, Prasto menyarankan agar wartawan di Lumajang tidak melakukan aktivitas peliputan seorang diri, melainkan bersama-sama.

“Dengan begitu, jika terjadi kekerasan di lapangan, wartawan lebih punya daya tawar,” ujar Prasto kepada Republika melalui saluran telepon, Sabtu (7/11).

Selanjutnya, menurut Prasto, wartawan di Lumajang, termasuk di daerah rawan lainnya, harus memiliki metode speed dial atau akses telepon darurat ke pihak yang terpercaya. Sehingga, ketika jurnalis mencium sinyal akan terjadi kekerasan, bisa cepat mendapatkan bantuan.

Dua masukan tersebut, menurut Prasto, sangat penting, terutama bagi pewarta televisi dan foto. Pasalnya, kata dia, wartawan televisi dan foto harus mengakses TKP, sehingga lebih berpotensi teridentifikasi aktivitasnya dan rawan mendapatkan kekerasan di lapangan.  

Tiga jurnalis Lumajang yang menerima pesan ancaman pembunuhan pada Kamis (5/11), masing-masing adalah Wawan Sugiarto alias Iwan (TV One), Abdul Rachman (Kompas TV) dan Achmad Arief (JTV).

Ketiganya menerima ancaman pembunuhan, melalui pesan singkat itu dikirimkan seorang pelaku bisnis tambang pasir yang diduga merasa terganggu karena ekspos yang dilakukan media massa.  

Setelah membuat laporan pengaduan ancaman, kini ketiga jurnalis mendapatkan perlindungan di Mapolda Jawa Timur di Surabaya. Pelaku pengirim terror sendiri, saat ini telah ditangkap pihak kepolisian dan menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement