Senin 09 Nov 2015 12:35 WIB

Ahok Perintahkan Bocah Gizi Buruk Cilincing Dirawat di Rumah Sakit Koja

Rep: C26/ Red: Angga Indrawan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah mengetahui kabar bocah penderita gizi buruk berusia sembilan tahun di Cilincing, Jakarta Utara. Basuki mengatakan akan mengirimkan bocah malang tersebut untuk dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja. 

"Kita mau minta kirim ke RSUD Koja. Nggak mungkin, keluarganya nggak mampu ngerawat dia lah, harus kita yang merawat," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (9/11).

Menurutnya, bocah tersebut harus segera diopname di rumah sakit. Selama ini keluarganya tidak membawanya untuk dirawat karena kekurangan biaya. Pria yang akrab disapa Ahok ini mengatakan Pemprov DKI menanggung biaya pengobatan warganya yang tidak mampu. Rumah sakit Jakarta akan mengurus penduduk meskipun tanpa BPJS.

"Dia nggak pernah masuk (RS) begitu dia masuk langsung pakai BPJS otomatis," ujarnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan sudah membayar kepada BPJS untuk 4,7 juta warga Jakarta. Masyarakat diharap tidak segan berobat ke rumah sakit tanpa khawatir persoalan biaya. Termasuk yang bukan warga Jakarta pun bisa berobat dengan tanggungan pemerintah.

"Jadi orang yang tanpa KTP Jakarta sakit pun kalau kita masukin dia sebagai orang terlantar itu kami tanggung. BPJS sudah kita bayar 4,7 juta org ‎atau 4,8 juta orang," tegasnya. 

Bocah malang penderita gizi buruk, RGM tinggal di Jalan Cilincing Lama I, Gang Kelapa Nunggal II, RT 06 RW 03, Cilincing, Jakarta Utara. Keluarga memilih merawatnya di rumah dibanding dibawa ke rumah sakit. RGM menderita gizi buruk sejak lahir. Akibatnya dia lumpuh dan tidak bisa beraktivitas seperti anak seusianya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement