REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Presidium Kaukus Perempuan Muda NU Susianah Affandy mengatakan, mungkin harus direnungkan sejenak kalau memang mau menetapkan mantan Presiden Soeharto menjadi pahlawan nasional. Harus dipikirkan matang-matang.
"Masih saya ingat pelanggaran HAM di masa Soeharto memimpin dan itu dilakukan secara massif antara lain pasca G30S/PKI tahun 1965 di mana banyak orang ditahan tanpa melalui pengadilan. Tahun 1980-an sampai 1990-an kita masih ingat bagaimana rakyat ditakuti-takuti jika tidak mendukung kebijakan pembangunan," katanya, Selasa, (10/11).
(Baca: Pernah Langgar HAM, Pantaskah Soeharto Jadi Pahlawan Nasional?)
Atas nama pembangunan, di bawah tanggung jawab Soeharto banyak penggusuran rakyat. Misalnya yang terjadi di Kedungombo, Jawa Tengah. Kasus penembakan misterius di era Soeharto juga terjadidi Tanjung Priok, Peristiwa Malari, dibredelnya kebebasan pers, Talangsari Lampung, Peristiwa Timor Timur,Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh dan Papua.
Susianah menambahkan, sampai akhir hayatnya Soeharto tidak pernah mempertanggungjawabkan pelanggaran HAM tersebut baik secara politik maupun hukum. Ini melukai masyarakat banyak. Makanya, ia menambahkan perlu dipikirkan kembali jika mau menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional.