REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis mencatat, ada 288 kasus bencana yang terjadi sejak awal tahun hingga Oktober 2015.
Bencana longsor, angin puting beliung dan kebakaran paling sering terjadi. Tapi, bencana longsor dan angin puting beliung yang harus sangat diwaspadai di musim hujan.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD Ciamis, Narwan mengatakan, memasuki musim hujan BPBD menyiagakan personel selama 24 jam.
Biasanya ada tiga bencana yang melanda wilayah Ciamis di musim hujan. Longsor, angin puting beliung dan banjir. Di musim hujan pada awal tahun 2015, bencana longsor dan angin puting beliung paling banyak terjadi.
Berdasarkan catatan BPBD, dari Januari hingga April tahun ini terjadi 59 kali bencana longsor dan 95 kali angin puting beliung. Memasuki musim kemarau bencana longsor dan puting beliung frekuensi kejadiannya terus berkurang. Namun, di musim kemarau frekuensi kejadian kebakaran menjadi meningkat.
"Memasuki musim hujan sekarang sudah ada laporan terjadi longsor kategori ringan dari beberapa kecamatan," kata Narwan kepada Republika, Rabu (11/11).
Narwan menjelaskan, longsor yang terjadi di awal musim hujan ada yang menimpa jalan, ada yang membuat jalan amblas dan ada juga yang menimpa rumah. Beberapa rumah yang tertimpa di Kecamatan Tambaksari dan Cikoneng. Tapi masih bisa diatasi karena tidak terlalu parah. Jalan yang amblas hingga satu kilo meter panjangnya juga terjadi di Kecamatan Tambaksari.
Sejak Januari sampai Oktober tahun ini, sedikitnya ada 83 kali bencana longsor, 105 kali angin puting beliung, 16 kali banjir dan 80 kali kebakaran. Jika ditambah dengan enam kali bencana sambaran petir dan satu kali bencana gempa bumi, selama sepuluh bulan terakhir telah terjadi 288 kali bencana.
Menurut Narwan, berdasarkan catatan BPBD sedikitnya ada 1482 rumah yang rusak akibat bencana. Dalam jumlah tersebut ada yang rusak berat, sedang dan ringan. Banyaknya rumah warga yang rusak terjadi di awal tahun saat musim hujan. Karenanya setiap kali memasuki musim hujan, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap bencana longsor dan angin puting beliung.
Narwan mengungkapkan, rumah warga yang rusak akibat bencana alam mendapatkan ganti rugi sesuai kemampuan APBD. Biasanya, rumah dalam kategori rusak berat diberi bantuan sebanyak Rp 2 juta. Rumah yang rusak ringan diberi bantuan Rp 1 juta. Kemuadian, rumah yang rusak ringan diberi bantuan Rp 500 ribu. Menurutnya, masalah bantuan tergantuang pada situasi keuangan.