Rabu 11 Nov 2015 17:40 WIB

OC Kaligis Minta Amankan Kuitansi Saat Anak Buah Diciduk KPK

Rep: C20/ Red: Bayu Hermawan
Pengacara senior OC Kaligis mengikuti sidang lanjutan kasus suap PTUN Medan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/11).
Foto: Republika/ Wihdan
Pengacara senior OC Kaligis mengikuti sidang lanjutan kasus suap PTUN Medan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/11).

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Pengacara senior Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) menjalani sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Dalam persidangan, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar beberapa rekaman sadapan telepon OC Kaligis.

Dalam rekaman tersebut OC Kaligis sempat menyuruh anak buahnya untuk mengamankan sejumlah berkas dan kuitansi usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9 Juli 2015.

KPK menangkap sejumlah pihak terkait dugaan pemberian suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan, yakni anak buah Kaligis yang bernama M Yagari Bhastara Guntur alias Gary.