Kamis 12 Nov 2015 21:28 WIB

Kasus Bansos, Kejagung Tahan Kepala Kesbagpol Sumut

Red: Bayu Hermawan
Kejagung
Foto: Republika/Amin Madani
Kejagung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menahan Kepala Badan Kesbagpol dan Linmas Provinsi Sumatera Utara Eddy Sofian, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dan Bansos 2012-2013.

"Ya ditahan," ujar Kapuspenkum Kejagung, Amir Yanto di Jakarta, Kamis (12/11).

Eddy Sofian ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak Kamis pagi. Dirinya ditetapkan tersangka bersama-sama Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka sejumlah kasus korupsi di KPK.

Kapuspenkum menyebutkan Eddy Sofian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari terhitung dari Kamis (14/11). Alasan penahanan yakni agar tidak menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.