REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Modus kejahatan lewat hipnotis kembali terjadi di kawasan ibu kota.
Ramini (47 tahun) harus kehilangan harta bendanya karena menjadi sasaran pelaku hipnotis.
“Itu kasus modus hipnotis. Kejadiannya di Jalan Radio Dalam Raya. Saat korban hendak menjemput cucunya di sekolah,” ujar Kanit II Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Jerry R Siagian, Kamis (12/11) malam.
Jerry mengatakan, sebelum korban sampai di tempat cucunya, korban sempat pergi ke tempat penjualan kue. Ternyata, di lokasi itulah pelaku melancarkan aksinya kepada korban.