REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepolisian dari Polres Jeneponto mengamankan anggota DPRD Jeneponto, Asprianto. Legislator dari partai Golkar ini tertangkap tangan menyimpan sabu di mobil yang dimilkinya pada Jumat (13/11), kemarin.
Hasilnya, Asprianto harus berurusan dengan pihak kepolisian untuk melakukan tes urine. Setelah dilakukan tes, Asprianto ternyata positif menggunakan barang haram tersebut.
"Iyah memang dari hasil tes urine, dia (Asprianto) positif menggunakan narkoba," ujar Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Sabtu (14/11).
Dari pemeriksaan sementara, Asprianto masih disebut sebagai pengguna sabu. Namun pemeriksaan ini terus ditingkatkan, untuk diketahui apakah tersangka juga mengedarkan sabu ini kepada teman-temannya.
Asprianto ditangkap kepolisian Satuan Narkoba yang dimimpin AKP Arivil Bermuli. Anggota DPRD yang duduk di Komisi IV ini diciduk ketika berada di sebuah kios di kampung Gantinga, Desa Bontomantene, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.