REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusuma enggan banyak berkomentar terkait dengan sikap Menkumham yang menyatakan tidak akan melakukan PK terhadap putusan MA yang memenangkan kubu Ical. Padahal, disisi lain MA juga memenangkan kubu Djan Faridz.
''Kalau PPP kan sudah jelas MA mengesahkan PPP dengan ketum Djan Faridz, dan tidak bisa lagi di PK,'' katanya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (19/11).
Mengenai kubu Rommy, Dimyati menyatakan pihaknya siap untuk melakukan konsolidasi. Rencananya, Djan Faridz akan menggelar silaturahmi nasional, dengan mengundang seluruh DPW, DPC dan seluruh anggota DPR dan DPRD seluruh Indonesia.
Silatnas tersebut akan digelar pada Ahad pagi, 22 November, dikediaman Djan di Jalan Talang Proklamasi, Jakarta. Ia juga mengaku telah mengundang Kubu Rommy untuk hadir dalam acara tersebut.
''Saya berharap mereka hadir,'' ujar anggota Komisi I DPR tersebut.
Silatnas tersebut menargetkan rekonsiliasi dan konsolidasi dalam rangka membesarkan PPP yang mandiri dann otonom. Ia mengatakan, setelah putusan MA ini, partai berlambang Ka'bah tersebut akan mulai folus pada pemenangan Pemilu dan Pilpres 2019.
''Insya Allah siap,'' ucapnya.