Jumat 20 Nov 2015 09:43 WIB

Audit ISO 17025: 2005 Balai Besar POM Pekanbaru

Badan POM
Badan POM

REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU -- Komite Akreditasi Nasional Badan Standarisasi Nasional melakukan audit ke Balai Besar POM Pekanbaru. Komite melakukan surveilan I dan penambahan ruang lingkup dalam Rangka Akreditasi BBPOM di Pekanbaru. Kepala BBPOM di Pekanbaru, Indra Ginting, memberikan sambutan dan membuka secara resmi acara tersebut.

Komite Akreditasi Nasional diwakili oleh Asep Nugraha Ardiwinata, selaku asesor kepala, melaksanakan tugas audit di bagian manjemen. Agus Wijaya melaksanakan tugas audit di Laboratorium Mikrobiologi, Artati Hapsari melaksanakan tugas audit di Laboratorium Teranokoko, dan Sahirman melaksanakan tugas audit di Laboratorium Pangan.  Audit dilaksanakan selama dua hari, mulai dari tanggal 09 sampai dengan 10 November 2015.

Setelah dilakukan audit, KAN BSN menyimpulkan Laboratorium BBPOM di Pekanbaru masih dapat mempertahankan sertifikat akreditasi ISO 17025 : 2005. Namun diperlukan upaya perbaikan untuk ketidaksesuaian yang ditemukan oleh auditor.KAN BSN memberikan waktu 3 bulan ditambah 10 hari untuk perbaikan ketidaksesuaian.

Balai Besar POM di Pekanbaru berkomitmen untuk memperbaiki temuan tersebut sebelum 3 bulan sehingga sertifikat ISO 17025 : 2008 dapat tetap menjadi bagian Laboratorium BBPOM di Pekanbaru.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement