REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tempat Hiburan Malam (THM) hanya menjadi tempat hiburan dan bukan tempat pendistribusian utama narkotika. Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Eko Daniyanto tempat utama pendistribusian narkotika adalah hotel atau apartemen.
"Kalau THM hanya hiburan. Biasanya market di apartemen. Kamufalase sebagai kios," ujar Eko saat ditanya oleh awak media, Senin (22/11).
Terlebih lagi, menurut Eko, pengguna memakan baran haram tersebut dari luar. Kemudian baru pergi ke tempat hibura malam. Untuk menanggulangi itu, pihak kepolisian akan mendesain, proyek untuk satgas anti narkotika dengan penyuluhan sosial untuk menanggulangi narkotika kepada masyarakat di beberapa titik.
Sehingga masyarakat masyarakat bisa menilai sendiri. Diharapkan masyarakat sekitar dapat memantau wilayahnya masing-masing
Selain itu, ada modus baru atau perubahan maping. Perubahan maping ini seperti menelan barang haram ke perut. Meskipun sama, namun isi kapsul sendiri berbeda.
Jika dulu heroin, sekarang mereka merubahnya menjadi shabu. Karena konsumen heroin menurun dibandingkan shabu.