REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meskipun memastikan pengamanan Pilkada di 269 daerah, namun ada beberapa titik wilayah yang menjadi konsentrasi Polri yakni Pilkada di tiga daerah calon tunggal.
Hal itu lantaran eskalasi potensi konflik di tiga wilayah yakni Kabupaten Tasikmalaya, Blitar dan Timur Tengah Utara (TTU) tersebut lebih besar mengingat hanya adanya satu calon.
"Semua potensi sebenarnya, tapi tiga ini pasti merasa nggak ada lawan sehingga percaya dirinya menang, kalau setujunya lebih banyak ya nggak masalah, nah bagaimana kalau yang tidak setujunya lebih banyak, kan ditunda ke 2017 padahal dia sudah keluar uang banyak," ujar Kepala Bagian Perencanaan Sops Polri Kombes Pol Eddy S Tambunan di Jakarta, Rabu (25/11).
Hal itu yang kemudian membuat Polri menjadikan tiga wilayah tersebut untuk konsentrasi keamanan Pilkada. Selain itu kata Eddy, daerah yang menjadi perhatian khusus yakni daerah yang hingga saat ini bermasalah dengan pencalonan kepala daerahhnya, yakni Kota Manado, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Bone Bolango.
Menurutnya, pengamanan akan ditingkatkan untuk wilayah-wilayah tersebut. Pasalnya, gesekan dari para pendukung yang tidak puas lantaran pencoretan calon yang berstatus bebas bersyarat tersebut.
"Ini yang tentu serba salah, dieksekusi ramai, nggak dieksekusi juga ramai, ini makanya jadi konsen kami," ujarnya.
Ia mengungkapkan, Polri dalam memetakan daerah rawan konflik menggunakan beberapa indikator diantaranya sejarah konflik daerah tersebut, kesiapan penyelenggara, konflik pasangan calon, karakteristik masyarakat, dualisme kepengurusan Parpol, Kamtibmas dan petahana. Dari hal tersebut setidaknya ada 21 polres aman, 192 polres rawan satu, dan 71 polres rawan dua.
"Juga ada Polda yang perlu mendapat perhatian yakni Gorontalo, Manado, Papua, Papua Barat, Jatim, Sumut, Jambi, Sulteng, Maluku Utara, dan NTB," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan selama pelaksaan tahapan Pilkada, Polri telah memproses 50 kasus berkaitan dengan Pidana, yakni 18 tindak pidana langsung Pilkada dan 32 pidana umum terkait Pilkada. Pelanggaran sampa saat ini ada 50 ksus berkaitan Pilkada, mulai dari tindak kekerasan, ancaman hingga pengrusakan.