REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohanna Yambise mengatakan akan menerbitkan Perpu kebiri pada awal Desember mendatang. Perpu ini akhirnya diterbitkan setelah Yohanna melakukan diskusi publik dengan lintas kementerian dan pakar pada Oktober kemarin.
Yohanna mengatakan, draf mengenai perpu tersebut sudah rampung disusun. Hanya saja saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Yohanna mengatakan pekan pertama atau pekan kedua Desember Perpu tersebut sudah bisa dikeluarkan.
"Sebelum dikeluarkan, sebelum saya tanda tangan nanti saya akan lakukan rapat internal dengan lintas kementerian untuk finalisasi. Awal desember dipastikan sudah bisa dikeluarkan," ujar Yohanna di Kantor Kementeria PPPA, Rabu (25/11).
Namun, Yohanna masih enggan membeberkan bagaimana isi Perpu dan bagaimana soal implementasinya nanti dilapangan. Yohanna mengisyaratkan bahwa Perpu nanti akan bersifat rehabilitasi. Untuk bentuk kebiri nya nanti masih akan menjadi pembahasan dengan Kemenkes.
Yohanna mengatakan, kebiri ini nantinya bukan hanya menjadi efek jera tetapi juga memberikan pemulihan kepada para pelaku kekerasan seksual. Kebiri ini nantinya juga akan dilakukan oleh tenaga medis, namun hal tersebut yang akan dijadikan pembasan dengan Kemenkes mengingat ada kode etik kedokteran yang masih membatasi hal tersebut.