Kamis 26 Nov 2015 16:32 WIB

Bawaslu Adukan 44 Daerah ke Kemendagri

Bawaslu
Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Bawaslu RI mengadukan 44 daerah di Indonesia ke Kementerian Dalam Negeri karena tidak mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015.

"Suratnya sudah saya tanda tangan, kirim ke Mendagri, meminta mereka bertanggung jawab," kata Ketua Bawaslu RI, Muhammad, Kamis (26/11).

Ia mengatakan sebanyak 44 daerah itu, tidak memberikan dukungan anggaran proporsional kepada pengawas Pemilu sesuai ketentuan yang ada. Sayangnya, Muhammad tidak mengingat nama-nama daerah yang tidak mendukung pelaksanaan Pilkada itu.

"Saya tidak ingat. Hampir semua pulau ada, di Sumatra ada, di Sulawesi ada, di Kalimantan ada," kata dia.

Permasalahan dukungan anggaran tidak hanya terkait jumlah yang tidak proporsional, namun juga cara pembayaran yang diangsur. Menurut dia, itu menjadi masalah karena Bawaslu memiliki tahapan Pilkada yang harus dilaksanakan sesuai dengan waktunya. Akibatnya, maka dikhawatirkan ada tahapan yang terkendala dan tidak bisa dilaksanakan.

"Ada yang anggarannya ada, tapi tidak proporsional, tidak bisa memenuhi dasar pengawasan. Ada juga kayak model di Kepri, anggarannya diangsur," paparnya.

Padahal, berdasarkan penjelasan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, dana hibah tidak boleh diangsur. Melainkan langsung disalurkan.

(Baca juga: Ketua DKPP: Pilkada Sumut Paling Rawan)

Di tempat yang sama, Kepala Sub-Dikrektorat Fasilitasi Pendidikan Etika dan Budaya Politik Kemdagri Akbar Ali mengakui masih ada daerah yang tidak koperatif terhadap pelaksanaan Pilkada serentak.

"Menghambat pencairan dengan maksud tertentu," kata dia.

Ia memastikan Pemerintah Pusat akan memberikan sanksi, yang akan diatur lebih lanjut oleh Kemdagri melalui Peraturan Menteri.

"Apakah sanksi pengurangan anggaran, atau lainnya," ucap dia.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement