REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III Nasir Jamil mengatakan pemilihan pimpinan KPK dapat dilaksanakan dengan beberapa syarat. Pihaknya tetap ingin berusaha menghargai kerja panitia seleksi dalam memilik calon pimpinan KPK.
"Saya pribadi berpendapat pemilihan capim KPK dapat dilaksanakan asalkan beberapa nama yang tak sesuai diganti," ujarnya kepada Republika.co.id, Senin (30/11).
(Baca: Soal Capim KPK, Demokrat Minta Komisi III tidak Voting)
Nasir merasa hasil seleksi capim KPK masih dipertanyakan. Sebab masih terdapat beberapa calon yang belum seusai dengan kriteria.
Tetapi DPR berharap pimpinan KPK dapat secepatnya terpilih. Agar KPK dapat memiliki kepemimpinan baru dan tugas kewenangannya berjalan secara definitif.
Komisi III DPR RI berencana untuk menggelar rapat nanti malam terkait capim KPK. Pihaknya akan memutuskan apakah akan melanjutkan pemilihan pimpinan KPK atau menghentikannya.
(Baca juga: Lima: Seleksi Capim KPK Jadi Bahan Mainan di DPR)