Senin 30 Nov 2015 23:06 WIB

Komisi III Klaim Kesampingan Syarat Administratif Demi Selamatkan KPK

Rep: eko supriyadi/ Red: Taufik Rachman
KPK
Foto: Republika
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Setelah melalui perdebatan alot dalam dua kali rapat pleno, Komisi III DPR akhirnya menyepakati akan tetap melakukan uji kelayakan terhadap capim KPK, meski dinilai masih menyisakan sejumlah masalah.

Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Benny K Harman mengatakan, sejumlah syarat administrasi diabaikan terlebih dahulu, agar pemilihan pimpinan KPK tetap berjalan.

Komisi III berencana melakukan uji kelayakan pada tanggal 14, 15, 16 Desember. Dengan demikian, diharapkan pada tanggal 16 Desember malam, pimpinan KPK definitif sudah terpilih. Keputusan tersebut pun disetujui oleh semua fraksi di Komisi III, setelah pekan lalu rapat pleno tidak membuahkan hasil akibat perdebatan sengit.

Soal penilaian atas fakta fakta, penilaian atas sejumlah persyaratan yang ditentukan dalam UU, yang belum dipenuhi oleh beberapa calon, Benny mengakui hal itu akan menjadi penilaian oleh masing-masing anggota dan fraksi untuk membuat keputusan, pertimbangan, dan menentukan pilihan.

Jadi persyaratan administrasi, syarat calon, adanya sejumlah calon yang ditengarai punya afiliasi politik dengan parpol tertentu, politisi tertentu, pejabat tertentu, itu semua akan menjadi bahan pertimbangan bagi fraksi-fraksi dalam menentukan pilihannya.

''Enggak masalah untuk keselamatan KPK, hal-hal Administratif kita kesampingkan. Jadi jangan kita tersandera oleh proses yang sifatnya adminitratif,'' kata Benny usai rapat pleno Komisi III, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/11) malam.  

Jika pun ada pihak-pihak yang akan mempermasalahkan dikemudian hari, Benny mempersilahkan pihak manapun untuk melakukannya. ''Politik itu ada diskursus, ada deliberasi, ada pengambilan keputusan,'' ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement