Rabu 02 Dec 2015 21:08 WIB

Surat Suara untuk Kecamatan Baleendah Kurang

Rep: C12/ Red: Yudha Manggala P Putra
Surat suara
Foto: JAK TV
Surat suara

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Banyak surat suara yang diterima petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Baleendah ternyata tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya. Surat suara yang diterima dinilai kurang dari semestinya.

Anggota PPK di Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung Kodar Soleh menuturkan, tim dari PPK kecamatan Baleendah menerima surat suara dari KPU Kabupaten Bandung pada Selasa (1/12) kemarin. Namun, ternyata, kata dia, jumlah surat suara yang diterima itu malah kurang.

"Harusnya tiap kardusnya itu ada 2.000 surat suara, tapi ini malah kurang pas setelah dihitung," ujar dia, Rabu (2/12).

Kodar menjelaskan, ada sekitar 175 ribu pemilih di Kecamatan Baleendah yang termasuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Karena itu, jumlah surat suara yang diterima tersebut belum mencukupi total kebutuhan surat suara di Kecamatan Baleendah. Apalagi, lanjut dia, terdapat 2,5 persen tambahan surat suara cadangan.

Menurut Kodar, berdasarkan hitungan timnya, saat ini Kecamatan Baleendah masih kekurangan 535 surat suara lagi. Pihaknya pu mengaku akan segera melaporkan kondisi kekurangan ini ke KPU Kabupaten Bandung untuk kemudian dipenuhi kekurangannya. "Kami lapor ke KPU buat minta yang kurangnya," kata dia.

Sementara, Kecamatan Dayeuhkolot telah menerima 42 kardus yang berisi surat suara. Masing-masing kardus terapat 2.000 lembar surat suara. Ketua PPK Dayeuhkolot Heru Septiandi menuturkan kebutuhan surat suara di kecamatan Dayeuhkolot itu sebanyak 85.522 lembar. Ini terdiri dari 83.360 DPT dan 2,5 persen surat suara cadangan. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement