REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Beberapa waktu lalu dunia peneliti kembali ramai memperbincangkan klinik dan riset Ilmuwan Warsito Purwo Taruno. Hal ini karena pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sempat memberikan surat pencabutan izin riset dan pembukaan klinik pengobatan kanker. Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menyatakan telah mengetahui informasi tersebut.
“Nanti saya akan mendatangi tempat risetnya Pak Warsito,” ujar Nasir kepada wartawan, Jumat (4/12).
Pada dasarnya, Nasir berpendapat pemerintah akan selalu mendukung riset yang dilakukan para peneliti Indonesia. Namun pengawasan dan pengawalan juga tetap diperlukan. Dengan demikian dunia riset di Indonesia bisa lebih baik lagi. Berdasarkan regulasi yang ada, selagi masih dalam proses riset, alat yang dihasilkan peneliti memang belum boleh dipergunakan kepada manusia untuk pengobatan.
Temuan para peneliti di Indonesia harus mengikuti uji klinis terlebih dahulu dan tidak diperkenankan digunakan kepada manusia. Uji ini dinilai perlu agar bisa terjamin manfaat kesehatannya pada manusia. Sehingga, tambah dia, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya.
“Temua Pak Warsito memang belum di-scale up dan harus diuji klinis terlebih dahulu. Jangan sampai yang tidak terkena kanker malah terdiagnosa punya penyakit kanker. Atau, kankernya sembuh nanti penyakit lain malah timbul,” kata Nasir.
Untuk saat ini, Nasir menyatakan belum bisa memastika dukungan atau penolakan terhadap penelitian Warsito. Dia perlu mengkomunikasikan terlebih dahulu dengan Warsito dan Kemenkes.