Ahad 06 Dec 2015 12:30 WIB

Ini Isi Surat Menteri ESDM ke Jim Bob Moffet

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Joko Sadewo
Marwan Batubara
Foto: Republika/Adhi.W
Marwan Batubara

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara meminta agar pihak yang menjadi dalam ‘papa minta saham’ untuk tidak hanya berhenti di Setya Novanto, tapi juga pencabutan surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kepada Jim Bob Moffet tanggal 7 Oktober lalu.

(Baca: Dalang "Papa Minta Saham' Jangan Berhenti di Setya Novanto)

Adapun isi surat yang diminta dicabut tersebut adalah:

Poin pertama, sambil melanjutkan proses penyelesaian aspek legal dan regulasi, pada dasarnya PT Freeport Indonesia dapat terus melanjutkan kegiatan operasinya sesuai dengan Kontrak Karya hingga 30 Desember 2021.

Kedua, pemerintah telah menerima permohonan perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia melalui surat tertanggal 9 Juli 2015, sebagaimana kami sampaikan melalui surat tanggapan Nomor 6665/05/MEM/2012 tanggap 11 September 2015.

Ketiga, pemerintah Indonesia akan menyelesaikan penataan ulang regulasi bidang mineral dan batubara, agar lebih sesuai dengan semangat menarik investasi bidang sumber daya alam di Indonesia. PT Freeport Indonesia dapat segera mengajukan permohonan perpanjangan operasi pertambangan, setelah diimplementasikannya penataan peraturan perundang-undangan. Lebih lanjut dipahami bahwa persetujuan atas permohonan tersebut nantinya akan memberikan kepastian dalam aspek keuangan dan hukum yang sejalan dengan isi kontrak yang saat  ini berlaku.

Keempat, dapat ditegaskan bahwa terkait permohonan perpanjangan kontrak PTFI, kami memahami bahwa pemerintah Indonesia dan PTFI telah berdiskusi dan menyepakati seluruh aspek dalam naskah kesepakatan kerjasama yang ditandatangani pada 25 Juli 2014. Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan investasi asing di Indonesia, namun karena perlunya penyesuaian peraturan yang berlaku di Indonesia maka persetujuan perpanjangan kontrak PTFI akan diberikan segera setelah hasil penataan peraturan dan perundangan di bidang mineral dan batubara diimplementasikan. Sebagai konsekuensi atas persetujuan tersebut, PTFI berkomitmen untuk menginvestasikan dana sebesar tambahan 18 miliar dollar Amerika untuk kegiatan operasi PTFI selanjutnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement