Senin 07 Dec 2015 15:59 WIB
Sidang MKD

Anggota MKD Akui Sidang Setya Novanto Berjalan Tertutup, Ada Apa?

Rep: c25/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua DPR Setya Novanto
Foto: Antara/ Akbar Nugroho Gumay
Ketua DPR Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap kasus papa minta saham ternyata telah berlangsung. Sidang sendiri digelar secara tertutup.

Menjelang ashar, suasana depan ruang rapat MKD masih dipenuhi awak media yang menunggu kepastian sidang, apakah akan digelar secara terbuka atau tertutup. Puluhan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) juga masih membentuk barikade berlapis dua, yang membuat pintu masuk sampai eskalator steril dari awak media.

Tanpa pemberitahuan yang jelas, sidang pencatutan nama yang menghadirkan Ketua DPR RI Setya Novanto tersebut, telah digelar secara tertutup oleh MKD. Hal itu disampaikan oleh salah satu anggota MKD dari Fraksi Nasdem, Akbar Faisal, lewat postingan di akun Twitter miliknya, @akbarfaizal68.

"Majelis sidang MKD dengan terperiksa SN dinyatakan tertutup oleh pimpinan sidang yang baru Sdr. Kahar Muzakkir dan didukung beberapa anggota Majelis," cuit Akbar, Senin (7/12).

(Baca: Hanura Harap Sidang Setya Novanto Berjalan Terbuka)

Selain Akbar, sidang MKD yang telah digelar secara tertutup juga dibenarkan oleh anggota MKD dari Fraksi Demokrat, Guntur Sasongko. Sempat ke luar dari ruang rapat sekitar pukul 15.00 WIB, Guntur membenarkan sidang telah dilaksanakan, dan ia bisa ke luar ruang rapat karena sidang sedang diskorsing.

"Sudah, ini sedang skorsing," kata Guntur di depan ruang sidang MKD.

(Baca: Golkar Bantah Ada Arahan Sidang MKD Tertutup)

Setya Novanto sendiri telah menghadiri undangan MKD pada Senin siang, dengan melewati jalan samping dan mengecoh awak media yang menunggu di dekat eskalator. Kehadiran Setya Novanto merupakan sidang yang ketiga, setelah sebelumnya dihadiri Menteri ESDM dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement