Senin 07 Dec 2015 22:51 WIB

Korupsi Dana Bansos Paling Banyak di Jatim

Rep: C03/ Red: Ilham
Dana Bansos
Foto: Antara
Dana Bansos

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur merilis hasil pengungkapan kasus korupsi terhitung sejak 1 Januari hingga 4 Desember 2015. Dari sebanyak 169 kasus yang diterima Polda Jatim, sebanyak 91 kasus sudah diselesaikan.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, dari 91 kasus korupsi yang telah diselesaikan, 84 kasus telah dilimpahkan atau P21 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Sedang tujuh kasus di hentikan dengan dikeluarkannya Surat Pertintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) karena dinilai tidak cukup bukti. "Jadi dengan target 84 kasus (yang ditetapkan Mabes Polri) diselesaikan 91 kasus atau ada 127 persen yang diselesaikan Polda Jatim," kata Argo Yuwono dalam konferensi persnya di Mapolda Jatim pada Senin (7/12) siang.

Menariknya, kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) menjadi paling menonjol dengan 44 kasus. Kasus pengadaan barang dan jasa serta penyimpangan dana hibah APBD Provinsi Jatim menyusul di belakangnya. Kasus korupsi dana Bansos terjadi dengan berbagai macam modus operandi, seperti pemalsuan data penerima yang tidak sesuai hingga pendistribusian yang tidak tepat sasaran.

Modus yang digunakan dalam penyimpangan dana hibah APBD Provinsi Jatim 2013 adalah merubah Rancangan Anggaran Belanja (RAB) tanpa persetujuan pemberi hibah. Akhirnya tidak menyetorkan slipa dan merekayasa dokumen kontrak serta dokumen pembayaran pengadaan barang dan jasa.

Untuk kasus ini Polda Jatim telah mengamankan barang bukti berupa dokumen dan uang senilai Rp 520 juta. "Kasus (dana hibah) ini tersangkanya 10 orang," kata Argo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement