REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman mengimbau pada berbagai pihak untuk tidak melakukan penghitungan cepat (quick count) pada pemilihan bupati (Pilbup) 9 Desember. Ketua KPU Sleman, Ahmad Shidqi mengatakan, hal tersebut lantaran Pilbup setempat sudah berlangsung dalam kondisi yang cukup memanas sejak awal.
Himbauan tersebut perlu dilakukan untuk menjaga keamanan daerah. "Biarkan perhitungan selesai sampai akhir," katanya, Selasa (8/12). Shidqi meyakini siapapun yang memenangkan Pilbup nanti, itu adalah yang terbaik untuk Kabupaten Sleman.
Shidqi mengatakan, KPU sudah berkoordinasi dengan Pemkab setempat untuk melakukan himbauan yang sama.
Menurut dia, semua pihak sebenarnya bisa melakukan penghitungan cepat, asalkan independen dan tidak memiliki keberpihakan terhadap satu pasangan calon tertentu. Namun demi keamanan dan kenyamanan pesta demokrasi, lebih baik kegiatan tersebut ditiadakan dan menunggu hasil resmi dari rekap suara yang dilakukan KPU. "Lebih baik tunggu hasil dari kami. Apapun hasilnya itu pasti yang terbaik," kata Shidqi.
Penjabat Bupati Sleman, Gatot Saptadi juga mengimbau agar semua pihak menunggu proses penghitungan suara resmi dari KPU setempat. "Kami memintai agar semua pihak tidak melakukan quick count," katanya.