REPUBLIKA.CO.ID, PEMATANGSIANTAR -- Pascapenundaan pelaksanaan pemungutan suara, tidak ada aktifitas di TPS-TPS yang telah didirikan di kota Pematangsiantar hari ini, Rabu (9/12). Sejumlah TPS yang didatangi Republika hanya diisi para anggota KPPS.
Ketua KPPS di TPS 3 Jl Sangnawaluh, Bonatua mengatakan, perintah penundaan dari KPU Pematangsiantar ia terima tengah malam tadi.
"Tadi malam saya ditelepon PPK jam 12 bahwa pemingutan suara batal hari ini. Kami tetap ke kelurahan tadi pagi menerima pemberitahuan untuk ditempel, pas mau ngambil surat suara," kata Bonatua.
Ia mengatakan, atas pembatalan ini, pihaknya harus mengembalikan sebagian logistik yang sudah diterima, seperti ATK. Pihaknya pun, kata Bonatua, akan tetap berada di TPS hingga waktu pemungutan suara yang telah ditetapkan secara nasional berakhir.
"Kami akan buka sampai jam 13.00 WIB nanti. Tapi jam 12.00 WIB sudah bisalah, soalnya sampai jam 13.00 WIB itu kan orang ngantrinya aja," ujarnya. "Dari tadi masih banyak warga yang datang, jadi masih ada yang belum tahu. Kami kasih tahu kalau ditunda," katanya lagi.
Pemandangan yang sama terlihat di TPS 5 di Jl Tarutung. Di TPS ini hanya ada enam petugas KPPS yang berjaga.
"Tadi pagi jam 06.00 WIB ke kantor lurah ngambil kertas pengumuman untuk ditempelkan. Tapi masyarakat sini nggak terlalu banyak yang nggak tahu, udah nonton TV kan," kata Ketua KPPS yang enggan menyebutkan namanya dengan alasan perintah dari kelurahan.
Di TPS yang terletak di pinggir jalan ini, dua orang warga yang hendak mencoblos menepikan kendaraannya. "Batal ya?" ujarnya setengah berteriak. "Batal," kata para anggota KPPS. Pengendara itupun langsung meninggalkan TPS.
Selain di TPS-TPS, jalanan di sejumlah titik di Pematangsiantar pun terlihat lengang. Kantor dan pertokoan di Jl Merdeka, Jl Sangnawaluh dan Jl Kapten MH Sitorus sebagian besar terlihat tutup. Jalanan di wilayah tersebut pun terlihat sepi dari lalu lalang kendaraan. Begitu pula di Jl Gereja, Jl Sutomo dan DI Panjaitan.
Salah seorang warga Pematangsiantar, Jumari mengaku telah mengetahui penundaan pemungutan suara dari televisi tadi malam. Ia pun bersama keluarganya tidak mendatangi TPS lagi karena sudah mengetahui. "Tapi ini pun sepi kali. Orang-orang libur kan," kata Jumari.
Seperti diketahui, KPU RI telah mengirimkan surat Nomor 1020/KPU/XII/2015 tertanggal 8 Desember perihal penetapan Nomor Registrasi 98/G/2015/PTUN-MDN. Dalam surat itu, KPU RI meminta KPU Pematangsiantar untuk menunda pemungutan suara hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.