REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Warga yang berada di wilayah TPS 12, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu (12/12). PSU dijadwalkan berlangsung pukul 07.00 WIB - 13.00 WIB.
Ketua KPU Kota Tangsel, Muhammad Subhan, mengatakan PSU disebabkan adanya dua warga non Tangsel yang ikut memilih di TPS 12. Keduanya terdeteksi sebagai pemilih 'siluman' saat petugas TPS melakukan rekap data hasil pemungutan suara.
"Mereka adalah pemilih yang menggunakan KTP. Bisa terdeteksi karena terpantau dari KTP yang bukan warga Kota Tangsel," jelas Subhan ketika dikonfirmasi Republika, Jumat (11/12).
Adapun kedua pemilih tersebut diketahui sebagai warga Kabupaten Tangerang. Setelah diketahui janggal, temuan tersebut mendapat rekomendasi dari Panwaslu setempat. Panwaslu menyarankan segera dilakukan PSU.
Saat disinggung tentang ada kelalaian dari petugas TPS, Subhan menyatakan ada kemungkinan. Pihaknya hingga kini belum memberikan sanksi atas kelalaian tersebut.
"Belum kami berikan sanksi. Masih fokus proses PSU besok pagi," lanjut dia.
Menurut Subhan, ada lebih dari 500 warga yang akan melakukan pencoblosan ulang pada Sabtu. Jumlah tersebut berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) yang tercatat di TPS 12.
Pihak KPU mengimbau agar PSU tetap diikuti seluruh warga. "Kami sudah kondisikan kepada petugas dan warga untuk persiapan PSU. Jumlah pertisipasi besuk jangan sampai menurun dibanding pemungutan sebenarnya," pungkas Subhan.