REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Kodim 0826 Pamekasan, Jawa Timur, pada Ahad (13/12) malam sekitar pukul 21.00 WIB, menggerebek pesta narkoba jenis sabu-sabu di rumah salah seorang kepala sekolah di Kelurahan Kanginan, serta menangkap tiga pemuda.
Ketiga pemuda yang tertangkap sedang asyik pesta narkoba itu, terdiri dari dua pelajar salah satu sekolah tingkat SLTA, serta seorang mahasiswa di salah perguruan tinggi di wilayah itu.
"Si mahasiswa merupakan anak dari kepala sekolah yang merupakan tempat narkoba itu," kata Komandan Kodim 0826 Pamekasan Letkol Arm Mawardi dalam keterangan persnya di Makodim Pamekasan, Ahad (13/12) malam.
Kepala sekolah yang rumahnya menjadi tempat pesta narkoba anaknya serta kedua orang temannya itu, merupakan salah satu Kepala SD Negeri di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan. "Tapi orangnya, yakni si kepala sekolah ini tidak mengetahui, jika rumahnya dijadikan tempat berpesta narkoba oleh anaknya dan kedua temannya itu," terang Dandim.
Ketiga pemuda pengguna narkoba yang ditangkap petugas Kodim 0826 Pamekasan masing-masing berinisial MTA (19), RKU (19) dan MRE (16).
Menurut Dandim, penggerebekan pesta narkoba di rumah salah seorang kepala sekolah di Kelurahan Kanginan, Pamekasan itu melibatkan sebanyak 12 personel TNI. Dandim menuturkan, keberadaan pesta narkoba di rumah salah seorang kepala sekolah di Kelurahan Kangenan, Pamekasan itu, sudah terendus sejak 3 Desember 2015.
"Pada tanggal 3 Desember itu, kami sudah mendeteksi, bahkan di rumah itu dijadikan tempat berpesta narkoba," katanya menjelaskan.
Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu poket narkoba jenis sabu-sabu, 1 buah telepon seluler merk Nokia, 1 botol alkohol, 1 buah korek api, 1 bungkus katenbat, alat hisap pipet, dan 1 bungkus sedotan. "Dari penangkapan ketiga orang tersangka pengguna narkoba di rumah kepala sekolah itu, kami langsung melakukan pengembangan," kata Dandim.
Kepada petugas para tesangka yang masih muda ini, mengaku, bahwa barang haram yang mereka konsumsi itu dari pengedar berinisial WA warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. Petugas langsung bergerak menuju rumah WA di salah satu rumah kos di dekat Islamic Centre Pamekasan, namun yang bersangkutan telah kabur karena diketahui bahwa temannya telah ditangkap petugas.
Meski petugas gagal menangkap WA, akan tetapi petugas berhasil menyita sebanyak 60 kantong narkoba jenis sabu-sabu siap edar, serta 4 gram sabu-sabu dalam bungkus berbeda. "Kami juga menemukan 1 alat timbang elektrik, 16 bendel plastik bungkus narkoba, 1 buah alat hisap dan 4 buah pipet," katanya.
Barang bukti lainnya yang disita petugas dari rumah kos yang ditempati bandar narkoba ini, antara lain 1 tablet pil pronici, 1 tablet pil orpen, 1 tablet anastan, 1 buah jam tangan Merk Chane dan 1 buah tas kecil.
Sehingga total narkoba jenis sabu-sabu yang disita petugas dari penangkapan di dua lokasi berbeda itu sebanyak 17,4 gram.