Selasa 15 Dec 2015 21:34 WIB

Surya Tjandra Yakini Revisi UU akan Perkuat KPK

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Calon Pimpinan KPK Surya Tjandra berbicara saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/12).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Calon Pimpinan KPK Surya Tjandra berbicara saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Calon Pimpinan (Capim) KPK, Surya Tjandra yakin revisi Undang Undang KPK akan memperkuat institusi KPK kembali. Capim KPK yang digadang gadang sebagai jagoan Gubernur DKI Jakarta Ahok ini mengatakan akan sepenuhnya mendukung perbaikan KPK.

"Revisi ini tidak bisa ditolak, jadi bukan persoalan setuju atau tidak setuju. Saya yakin revisi ini akan memperkuat dan memperbaiki KPK," ujarnya kepada Republika.co.id, Selasa (15/12).

Surya mengatakan sekarang bukan lagi membicarakan setuju atau tidak revisi UU KPK. Karena revisi sudah berjalan, sehingga semua pihak harus fokus ke beberapa konten yang selama ini dipermasalahkan.

Pertama terkait dewan pengawas, perlu tidaknya SP3, kemudian penyidik dari KPK sendiri dan soal penyadapan. Keempat hal ini harus menjadi fokus perbaikan, bukan pelemahan.