REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya merampungkan proses rekapitulasi perlolehan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2015 pada Rabu (16/12). Dalam agenda Rapat Pleno yang digelar di Gedung KPU sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.10 WIB, masing-masing Panitia Pemilihan Umum Kecamatan menyampaikan hasil perolehan suara di tiap tempat Pemungutan Suara.
Hasilnya, dari 31 Kecamatan pasangan Rasyo-Lucy atau Pasangan Calon (Paslon) nomor urut I memperoleh sebanyak 141.324 suara sementara Pasangan nomor urut II, Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana meraih sebanyak 893.087 suara. Sedang suara tidak sah sebanyak 17630 suara.
Kendati demikian dari data pemilih dan pengguna hak pilih keseluruhan baik tercatat sebagai daftar pemilih tetap (DPT), Daftar Pemilih Tetap Tambahan (BPTb-I), Daftar Pemilih Pindahan (DPPh), Pemilih Tambahan 2 (DPTb2)/pengguna KTP atau identitas kependudukan lainnya sebanyak 2.049.023 yang menyalurkan suaranya hanya 1.052.041 suara.
Ketua KPU Kota Surabaya Robiyan Arifin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berartisipasi dan membantu terselenggaranya Pilkada 2015. Selain itu kata dia penetapan pemenang pasangan calon akan dilakukan tiga hari dari sekarang. Itupun kata dia jika tidak adanya gugatan yang dilakukan salah satu pasangan calon. Jika itu terjadi maka penetapan akan menunggu proses gugatan.
"Saya berharap melalui pilkada ini akan muncul pemimpin-pemimpin yang berintegritas, jujur dan adil," kata Robiyan di Gedung KPU.
Sementara itu menanggapi hasil rekapitulasi suara ketua tim pasangan calon nomor urut I Ahmad Zainul Arifin mengatakan akan mengajukan gugatan atas kecurangan-kecurangan yang terjadi selama masa kampanye berlangsung. Ia mengatakan dari temuannya terdapat kasus bantuan dana yang tidak jelas asal-usulnya untuk nomor urut II.
"Setelah ini kita akan melakukan rapat, untuk selanjutnya kita akan melakukan gugatan. Ini harus diseriusi bahkan akan kita kejar sampai Bawaslu RI," tutur Ahmad Zainul.
Tim sukses pasangan Rasyo-Lucy juga mengkritisi kinerja KPU. Sebab tidak mampu manggaet penuh partisipasi masyarakat untuk memberikan hak suaranya. Sedang dari tim sukses atau saksi pasangan Tri Risma-Whisnu.