Kamis 17 Dec 2015 00:08 WIB

Luhut Enggan Bicara Sanksi untuk Setya Novanto

Rep: C15/ Red: Karta Raharja Ucu
 Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/12).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kordinator Politik Hukum dan Kemanan, Luhut Binsar Panjaitan berpendapat, mundurnya Setya Novanto dari kursi Ketua DPR RI merupakan langkah terbaik.

Luhut menilai hal ini bisa meredam sengkarut kasus catut catunan nama Presiden dalam kasus Freeport. Luhut yang ditemui di kediaman Jusuf Kalla mengapresiasi langkah setnov.

"Ini yang terbaik," ujar Luhut, Rabu (16/12).

Namun, secara personal dirinya enggan mengomentari soal sanksi apa yang harus diterima Setnov. Ia mengatakan sementara ini dengan mundurnya Setnov merupakan salah satu langkah penyelesaian.

"Kita orang lagi susah masak.. Entarlah.." ujar Luhut sembari memasuki mobil RI 16.

 

 

Baca Juga:

JK Serahkan Pengganti Setnov kepada DPR

JK Serahkan Pengganti Setnov kepada DPR

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement