Kamis 17 Dec 2015 01:37 WIB

Setya Novanto Mundur, Luhut: Kini Semua Keadaan Jadi Tenang

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Karta Raharja Ucu
Ketua DPR Setya Novanto memberikan pernyataan kepada media di kediamannya Jalan Wijaya XIII, Jakarta, Rabu (16/12) malam.Republika/Raisan Al Farisi
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua DPR Setya Novanto memberikan pernyataan kepada media di kediamannya Jalan Wijaya XIII, Jakarta, Rabu (16/12) malam.Republika/Raisan Al Farisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Pandjaitan menilai, sikap pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI merupakan keputusan yang terbaik. Artinya, kata dia, dapat menciptakan suasana yang lebih tenang.

"Saya kira sudah mundur. Itu keputusan terbaik untuk membuat semua keadaan jadi tenang," kata Luhut di rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (16/12).

Luhut pun enggan memberikan tanggapannya lebih lanjut terkait keputusan pengunduran diri Setya Novanto, termasuk sejumlah langkah yang akan diambil setelah MKD mengeluarkan putusannya.

"Ah kamu ini.. Orang lagi sedih juga," kata Luhut.

Seperti diketahui, Setya Novanto telah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke MKD DPR. Sedangkan, putusan sidang MKD juga menyebut Setnov telah dinyatakan berhenti sebagai Ketua DPR RI terhitung Rabu (16/12).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement