REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Maskapai penerbangan Kuwait Airways menghapus rute penerbangan ke bandara John F Kennedy di New York dan Heathrow, London, setelah Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengancam upaya hukum atas penolakannya menjual tiket untuk warga Israel.
Pada bulan September, Departemen Perhubungan AS mengirim surat kepada maskapai itu dan memperingatkan agar mengakhiri apa yang dikatakan sebagai tindakan diskriminasi.
Departemen Perhubungan AS mengonfirmasi kepada kantor berita AFP, Rabu (16/12), bahwa maskapai milik pemerintah Kuwait, Kuwait Airways telah diberitahu sebelumnya untuk menghapus beberapa rute layanan terbang.
Penghapusan rute ini dimulai pada pertengahan Desember dan ditandai dengan adanya keterangan error message ketika memesan tiket penerbangan ke dua kota yaitu London dan New York.
Menanggapi otoritas AS, maskapai Arab itu mengatakan mereka hanya mematuhi aturan hukum di Kuwait yang melarang semua bentuk hubungan komersial dengan warga Israel, baik yang bermukim di Arab ataupun warga negara yang berkebangsaan Israel.
Kebijakan maskapai itu ditentang setelah menolak menjual tiket penerbangan kepada seorang warga Israel, Eldad Gatt di bandara Heathrow, London dua tahun lalu. Aturan hukum Kuwait melarang warganya untuk turut serta dalam perjanjian dengan orang-orang Israel.
Baca juga: Dimasukkan dalam Koalisi Militer Islam, Negara Muslim Ini Mengaku tak Tahu